Kamis, 10 Maret 2011

Rapor Merah Kinerja Menkominfo Tifatul Sembiring

Oleh: Deddy Armyadi Al-kinclong 

dakwatuna.com – Rasanya sudah tidak asing kita dengar, bila ditanya: siapakah menteri berkinerja paling buruk periode saat ini yang memiliki ranking pertama untuk diganti..? Kita dengar dan baca dimana-mana tentu jawabannya TIFATUL SEMBIRING dari PKS. Rasanya kita pun membenarkan informasi ini. Bila ditanya : adakah daftar data prestasi buruk Tifatul Sembiring ; seolah cukup dengan ucapan  : “waaah informasi itu ada dimana-mana”.. seolah ucapan ini sudah cukup sebagai bukti!. Karena yang berbicara seperti itu ada dimana-mana, bahkan yang terakhir PROFESOR Jipta Lesmana di televisi TVOne.
Tapi bila Anda yang ditanya, apakah Anda memiliki daftar prestasi buruk Tifatul Sembiring dengan Parameter yang jelas?.. Sungguh Saya mengharapkan bantuan Anda untuk menunjukkan fakta & data itu dengan Parameter yang jelas.
Bagi saya justru pada diri beliau terdapat beberapa prestasi baik yang cukup menonjol yang sulit dilakukan menteri-menteri yang lain. Bahkan “penggoyangan” posisi beliau tidak pula memiliki parameter yang jelas sama sekali. Di satu kesempatan, dikatakan beliau mesti diganti karena Kinerja yang buruk. Tapi di kesempatan yang sama pula dikatakan karena partai Tifatul Sembiring melanggar kesepakatan koalisi partai berkaitan dengan hak angket mafia pajak. Tapi orang demokrat mengatakan hal ini sambil melobi agar kiranya yang terhormat PDIP mau bergabung dengan pemerintahan SBY. Padahal PDIP pun pendukung hak angket pajak. Juga sebagaimana fraksi PKS memiliki sikap yang keras terhadap hasil akhir angket century. Di lain kesempatan lebih lucu ucapan amir Syarifuddin sekjen partai demokrat yang “memaklumi” pengajuan hak angket yang dilakukan Golkar karena niatnya “untuk memperbaiki citra ketua umumnya (Aburizal Bakrie)” jadi substansi yang diabaikanpun (yaitu mengungkap mafia pajak) menjadi suatu alasan logis.
Inilah yang Saya pandang sebagai prestasi baik dari Tifatul Sembiring yang menonjol. Adapun yang standar saya tidak masukan:
1.      Usaha Pemblokiran Situs Porno
80% situs porno berhasil diblokir dari jumlah situs 4 juta lebih situs. Situs porno berkembang seiring keberadaan internet itu sendiri. Dengan jumlah melebihi situs berita, tak terbayang uang yang berputar di dunia ini. tidak seperti situs berita yang transaksinya hanya pembacaan berita, situs porno menuntut transaksi di darat (prostitusi). Artinya pekerjaan ini sama sekali bukan pekerjaan enteng, karena sedemikian mengguritanya, dan dengan perputaran uang primer dan sekunder yang sangat besar. Resistensi dari penggemar situs/video porno akan sangat keras sekali. Tentunya tidak akan terang-terangan memberikan preseden buruk kepada Tifatul Sembiring karena keberhasilan menutup situs-situs ini. Perlu dipahami keberadaan situs-situs itu sendiri adalah pelanggaran hukum. Dan Sebetulnya, apa yang telah dilakukan Kemkominfo adalah menjalankan perintah dari Komisi I DPR, pada pertemuan Rabu 16 Juni 2010, salah satu poinnya adalah tentang perbaikan dan peningkatan sistem, baik software maupun hardware dalam pemblokiran situs-situs yang merusak moral bangsa maupun pencegahan kejahatan dan pelanggaran hukum yang dilakukan melalui internet, dan sosialisasi secara lebih luas dalam bidang pendidikan dan internet sehat. Dengan demikian kami mendapatkan legitimasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia, tegas Tifatul Sembiring dalam suatu kesempatan.
Indonesia sendiri adalah top rank dalam jumlah klik situs porno di dunia. Bahkan menurut Roy Suryo dari sekitar 24,5 juta situs dengan admin orang Indonesia, lebih dari satu jutanya adalah situs porno. Hal itu diungkapkan Roy yang ditemui usai Konferensi Pers Pengesahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (25/3).
Terus terang hal ini sangat sulit dilakukan oleh pakar IT manapun atau komunitas IT manapun, selama ada juga komunitas lawannya yang tentunya berusaha lolos dari jaring filter yang di buat pemerintah Indonesia. Komunitas p0rn0l0ver5 tentunya mendapatkan keuntungan batin (baca : Syahwat), juga keuntungan financial primer (download) juga sekunder (transaksi prostitusi). Jadi pekerjaan menteri bukanlah hal yang mudah karena berkaitan dengan “hajat” hidup “orang banyak” yaitu komunitas p0rn0l0ver5, dan membutuhkan support dari berbagai masyarakat. Adapun Menkominfo era Tifatul S. melakukan dalam kapasitas-kapasitas seperti menuntut vendor-vendor telekomunikasi seperti IM3, Telkomsel, RIM/Blackberry, dll untuk menutup akses pornografi, dan juga menekan penegakan Undang-Undang Pornografi berkaitan dengan hal ini. Selain itu banyak pula komunitas-komunitas yang didanai pemerintah by CSR BUMN untuk memaksimalkan hal ini. Hal ini atas kerjasama berbagai pihak dengan Depkominfo.
Resistensi yang dilakukan p0rn0l0ver5 untuk menembus filter ini selain dengan cara para hacker misalnya dengan menumbuhkan situs-situs baru, plus menyembunyikan IP address/proxy/dns. Ketika satu resep dijumpai, komunitas yang setengah otaknya telah hilang kesadaran ini segera menyebarkannya kepada masyarakat baik umum ataupun internal mereka, tidak lupa dengan PENUH KEBANGGAAN & jumawa karena berhasil menembus program kebaikan, DAN BISA SUKSES karena lebih maksimal dalam merusak bangsa. Saya kira para pembaca sekalian bisa membaca beberapa komentar di bawah ini. betapa bangganya mereka karena bisa ikut andil merusak bangsa.
Sumber :
http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nasional/10/08/15/130240-menkominfo-update-pemblokiran-situs-porno-dilakukan-tiap-tiga-hari
http://nasional.kompas.com/read/2008/03/25/16072513/Situs.Porno.Asli.Indonesia.Lebih.dari.1.juta
http://www.antaranews.com/berita/1257335727/menkominfo-indonesia-pengakses-situs-porno-terbesar-dunia
2.      “Menaklukkan” Perusahaan Asing besar RIM (Black Berry)
Kontennya : RIM akan membuka Not atau suatu network aggregator di ASEAN dan mereka (RIM) mengakui pelanggan RIM BB di Indonesia terbesar di ASEAN, Kalau memang hal itu mereka lakukan artinya biaya yang dikenakan oleh pelanggan BB akan turun tarifnya, dan sangat besar angka penurunannya. Tifatul juga meluruskan pernyataan media yang menyatakan bahwa Kominfo merugikan pengguna BB. Justru apa yang Kominfo lakukan adalah demi melindungi pengguna BB yang ada di Indonesia, di antaranya pengadaan service center agar ada pelayanan purna jual. Kedua, pembuatan not aggregator, dengan demikian tarif penggunaan BB dapat lebih murah, jelasnya. Lebih lanjut dia menambahkan, RIM juga akan membuka 40 customer service, low inteseftion, dan akan berkoordinasi dengan aparat penegakan hukum di Indonesia, kemudian untuk akses pornografi RIM meminta batas waktu hingga 21 Januari 2011. Kita akan pantau benar tidak apa yang mereka telah lakukan, dan kita juga akan dampingi ke depannya. Kemudian menurut mereka (RIM)hari ini akan rapat dengan enam operator yang bekerjasama dengan mereka. Tak terbayang besarnya pendapatan Pajak Negara dalam kesepakatan ini. Maklum pelanggan BB sampai 3 juta lebih di Indonesia.
Di antara beberapa status Tifatul Sembiring sebelum RIM mentaati hukum di RI adalah sbb :
++3. Dg rata2 menagih $ 7 USD/org/bulan. RIM menangguk pemasukan bersih Rp 189 Milyar/bln atau RP 2,268 Trilyun/thn. Uang rakyat INA untuk RIM
++Salahkah kita meminta “JATAH” buat NKRI spt. Tenaga Kerja, konten lokal, hormati dan patuhi ketentuan Hukum dan UU di RI yang berdaulat ini
++Semua operator yang lain sudah menjalankan dan mematuhi UU dan peraturan RI, spt: bayar BHP frekw, pajak, rekrut naker, CSR, bantu korban2 (bencana-red)
Adakah keberhasilan ini didapatkan di sektor kementerian lain?. Seperti penjajahan Freeport di Papua dengan omset yang sebanding dengan APBN Indonesia yaitu sekitar 1000 TRILYUN Pertahun? Atau Newmont di Nusa tenggara? Atau  Exxon mobile  berkaitan blok Cepu?
Yang dilakukan Tifatul Sembiring memang seperti tidak familiar bagi orang-orang yang tidak tahu detail masalah. sedangkan kasus-kasus lain pemerintah seperti ketakutan setengah mati pada kasus yang sama. kita ingat kasus Ajinomoto = lemak babi. betapa ketakutannya presiden saat itu (Gus Dur) akan kaburnya investor jepang dari Indonesia. padahal Grup Ajinomoto yang sangat ketakutan kehilangan pasar di Indonesia. Hal ini sama sekali tidak dikhawatirkan Tifatul Sembiring.
sumber :
http://teknopreneur.com/content/perlahan-lahan-rim-penuhi-kesepakatan
http://news.okezone.com/read/2011/01/14/57/414115/importir-ponsel-dukung-kebijakan-menkominfo-ke-rim
http://www.depkominfo.go.id/berita/siaran-pers-no-8pihkominfo12011-tentang-penjelasan-menteri-kominfo-tifatul-sembiring-berdasarkan-pertemuan-kementerian-kominfo-dengan-rim-research-in-motion-sebagai-prinsipal-layanan-blackberry/
3.      Kredibilitas dari Survey KPK
Dalam penilaian hasil survei integritas KPK 2010, Kominfo meningkatkan peringkatnya menjadi 8. Di mana tahun sebelumnya kita di peringkat 36,”. Terus Terang Menurut saya Ini Hasil yang Spektakuler peningkatan ranking hingga 20 point lebih. Sedangkan pejabat yang tidak korupsi itu barang langka di negeri ini.
Kurang lebih inilah hasilnya :
Hasil Survey Integritas KPK 2009 :  Lima belas unit layanan yang dengan skor integritas terendah adalah:
Pembuatan dan Perpanjangan SIM (POLRI),
Jasa Pelayanan Teknis Pengujian dan Kalibrasi (Departemen Perindustrian),
Pengadaan Barang dan Jasa BKKBN (BKKBN),
Pengadaan Barang dan Jasa Kem.Perumahan Rakyat (Kementerian perumahan Rakyat),
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)(POLRI),
Pengurusan Paspor Keimigrasian (Departemen Hukum dan HAM),
Layanan Pengaduan ke Polisi:curanmor,pencurian,dll (POLRI),
Program Pemberian Fasilitas Usaha dalam rangka Pengembangan IKM (Departemen Perindustrian),
Rawat Inap (RSCM),
Pengadaan Barang dan Jasa Dept. ESDM (Departemen ESDM),
Pelayanan Pelaksanaan Ibadah Haji Reguler (Departemen Agama),
Sertifikat Kelayakan Pengolahan (Departemen Kelautan dan Perikanan),
Pengadaan Barang dan Jasa Depkominfo (Departemen Komunikasi dan Informasi),
Layanan Keperdataan (Mahkamah Agung),
Sertifikasi Produk/SNI (Departemen Perindustrian)
Sedangkan Hasil Survey Integritas KPK di 2010 (Sesuai Ranking) :
1. Kementerian Pertanian skor : 7,63
2. BKPM skor : 7,53
3. Bank Indonesia skor : 7,35
4. PT KBN skor : 7,31
5. BPOM skor : 7,27
6. Kementerian Luar Negeri skor : 7,10
7. PT Sucofindo skor : 7,05
8. Kementerian Kominfo
skor : 7,01
9. Kementerian ESDM skor : 7,00
10. Dst… dst..
Sumber :
http://www.kbn.co.id/web2009/id/news-detail/306
http://www.kpk.go.id/modules/news/article.php?storyid=1107
4.      Pendapatan Negara Bukan Pajak
Selain itu, khusus untuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah diperoleh peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Target PNBP Kementerian Kominfo untuk tahun 2010 adalah sebesar Rp 8.903.110.194.840,- Ini merupakan suatu peningkatan dari target tahun 2009 sebesar Rp 7.269.410.647.000, yang dalam kenyataan realisasinya adalah sebesar Rp 10.059.914.111.035,10. Dengan pagu anggaran mungkin pembaca berpikiran, kalau toh pendapatannya segitu adanya, bisa jadi dari anggaran yang lebih besar dari itu TAPI perlu diketahui pagu anggarannya adalah hanya  Rp 2.811.974.066.000,-
Sumber :
http://www.depkominfo.go.id/berita/siaran-pers-no-10pihkominfo12010-tentang-perolehan-pnbp-pendapatan-negara-bukan-pajak-kementerian-kominfo-sebesar-rp-10-059-914-111-03510-untuk-tahun-2009/
5.     Palapa Ring Project
Di antara lain yang signifikan, di antaranya pembangunan Palapa Ring dengan total backbone yang sudah existing terbangun 42.740 km pada lima Kepulauan Indonesia, seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali dan Sulawesi. Ini saya menggolongkannya sebagai super spektakuler, dan ini bukan masang kabel tembaga. tapi serat optik berteknologi tinggi. Berapa nilai proyek sepanjang itu? Plus didampingi kenaikan ranking integritas KPK dari 36 menjadi 8? berikut ini dampak positif dari proyek ini.
- Dengan jaringan internet yang bisa masuk ke pedesaan, petani bisa memiliki bergaining position yang baik dalam penetapan harga dengan tengkulak. karena petani tau informasi harga pembelian konsumen langsung. dampaknya petani bisa di buat kaya di kampungnya sendiri. arus urbanisasi berkurang, perputaran uang bukan hanya dominan di kota-kota besar. org desa akan berpikir : Buat apa cari uang ke kota, kalau di desa pun sudah ada.
- Sangat banyak pendidikan / pembinaan yang secara tidak langsung (online) didapat penduduk desa. kita pernah mendengar seseorang yang masuk agama tertentu hingga dapat beribadah dengan baik karena fasilitas internet saja.
- Kemudahan mengetahui peluang kerja yang sedemikian luasnya, hingga seluruh dunia.
- Peluang Bisnis Yang luas, Kita rasakan bagaimana saat ini dengan bermodalkan Facebook org sudah bisa menambah penghasilan. Orang di desa pun bisa lakukan ini dengan fasilitas kemudahan dari proyek ini. terlebih lagi memangkas rantai makelar, sehingga harga semakin bersaing dan bergaining produsen menjadi lebih baik.
Beberapa Pihak menilai bahwa pencapaian mega proyek spektakuler itu adalah proyek Menkominfo sebelum Tifatul. Hal ini perlu didudukkan, bahwasannya benar proyek mega backbone itu sudah dilakukan sebelum era menteri Menkominfo TAPI dengan pendanaan swasta yaitu para vendor telekomunikasi. Kemudian TERSENDAT, berbagai vendor mundur. adapun langkah berani Tifatul Sembiring itu adalah ikut mendanai proyek tersendat itu dengan menggunakan dana/anggaran di Depkominfo. Hal ini TIDAK terjadi sebelum era menteri Tifatul Sembiring.
sumber :
http://www.antaranews.com/berita/1257918734/pemerintah-pastikan-2010-turut-danai-palapa-ring
Walillaahilhamdu.
Pada dasarnya sah-sah saja orang menilai bobroknya prestasi Tifatul Sembiring. Tapi hendaknya berbicara memiliki Tolok ukur yang jelas. Tanpa tolok ukur yang jelas, saya khawatir masyarakat hanya mbalelo atau terhipnotis oleh berita-berita, yang pada dasarnya bersumber dari pengkritik beliau yang mana pengkritik beliau (sekalipun seorang Profesor) adalah penggemar hobi yang terusik oleh hasil kerja Menkominfo., baik korupsi di kementerian Kominfo, atau hobi pornografi.
Wallahu A’lam

Kamis, 17 Februari 2011

Membangun Peradaban

qs5-54.gif
“… kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang mu’min dan bersikap tegas kepada orang kafir, yang berjihad di jalan Allah dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela ….” (QS Al-Maidah: 54)
Rasulullah saw yang telah membawa perubahan superbesar dalam sejarah kehidupan manusia memulai masa kenabiannya di usia 40 tahun. Dan hanya dalam 23 tahun masa kenabiannya, beliau mampu membangun dasar peradaban rabbani, yang menjunjung tinggi aspek superioritas hukum Islam, keseimbangan peran dan kewajiban antarkomponen masyarakat.
Ketika ada pertanyaan bagaimana bisa dalam waktu sesingkat itu dapat terbangun sebuah sistem yang mengalami masa kejayaan selama berabad-abad, maka jawaban yang paling tepat adalah karena Rasulullah menggunakan sistem ilahiyah dalam membangun peradabannya. Sistem yang mengacu kepada kitabullah. Sistem ini integral dan komprehensif serta mampu memecahkan seluruh persoalan hidup manusia.
Menurut Dr Ali Abdul Halim Mahmud setidaknya ada 2 pilar pokok yang harus dibangun ketika kita ingin membangun (kembali) sebuah peradaban rabbani. Pertama adalah pilar tarbawi (pembinaan dan pendidikan), berupa pola belajar-mengajar, dengan ragam perangkatnya dengan tujuan untuk menyempurnakan potensi pribadi. Kemudian yang kedua, yaitu pilar tanzhimi (institusional) berupa pembangunan institusi internal masyarakat yang mengatur kode etik dalam kehidupan bermasyarakat, dan institusi eksternal yang mengatur kekuasaan dan hubungan antarbangsa.
Perubahan peradaban ini bisa dimulai. Caranya dengan membangun kepribadian individu Muslim dengan Islam pada seluruh aspek kehidupan. Kemudian pembentukan keluarga-keluarga shalihah dengan seluruh nilai dan moralitasnya. Akhirnya akan terbentuk sistem masyarakat dengan seluruh interaksi sosial dan pengaturannya yang dinaungi dalam wadah institusi yang menjunjung tinggi nilai-nilai ilahiyah.
Muaranya adalah perubahan peradaban. Perubahan yang berakar pada tegaknya sistem nilai yang mengacu pada nilai-nilai transendental dan ilahiyah. Peradaban yang di dalamnya terbentuk struktur kemasyarakatan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran ilahi.
Herry Nugraha

Minggu, 13 Februari 2011

Bahaya Pluralisme

oleh: Farid Wadjdi Kalaulah menjalankan syariah Islam yang kaffah (menyeluruh) dianggap hak umat Islam Indonesia yang mayoritas , justru pemerintah yang didukung oleh elit minoritas liberal-sekuler telah menghambat hak utama umat Islam ini.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menekankan perlunya toleransi keagamaan sementara meningkatnya seruan kepadanya agar mengambil tindakan tegas terhadap golongan Islam radikal, yang terus menyerang golongan minoritas. Dalam pesan kemerdekaannya, Presiden SBY menekankan perlunya toleransi keagamaan sementara meningkatnya seruan kepadanya agar mengambil tindakan tegas terhadap golongan Islam radikal, yang terus menyerang golongan minoritas.
Dalam pidato penting di depan parlemen pada malam menjelang Peringatan HUT Kemerdekaan RI, Presiden SBY menyerukan kepada rakyat Indonesia agar menghayati kehidupan harmonis sejati dalam masyarakat pluralistis.SBY menghendaki pembangunan kehidupan demokratis dan adil dan menekankan perlunya memelihara dan memperkuat persaudaraan, harmoni dan toleransi sebagai bangsa.(VOA ; Senin, 16 Agustus 2010)
Sehari sebelumnya, ribuan orang dari Jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Wahid Institut, dan elemen organisasi masyarakat lain berunjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Ahad (15/8). Mereka menagih janji pemerintah tentang kebebasan beragama.
Tampak sebuah gerakan yang sistematis belakangan ini yang membangun opini bahwa di Indonesia tidak ada kebebasan beragama, golongan Islam radikal menyerang golongan minoritas, gereja dibakar, gereja dirubuhkan . Opini kemudian disertai dengan pernyataan bahwa pluralism di Indonesia terancam, Pancasila terancam, dan berujung pada NKRI terancam. Siapa yang mengancam ? Kelompok-kelompok Islam radikal yang memperjuangkan syariah.
Jelas ada penyesatan politik luar biasa dibalik ini semua. Benarkah di Indonesia tidak ada kebebasan beragama ? Benarkah di Indonesia pembangunan gereja terhambat ? Kenyataannya tidaklah seperti itu. Menurut Kepala Badan Litbang Departemen Agama, Atho Mudzhar pertumbuhan tempat ibadah yang terjadi sejak 1977 hingga 2004 justru meningkat. Pertumbuhan rumah ibadah Kristen justru lebih besar dibandingkan dengan masjid. Rumah ibadah umat Islam, pada periode itu meningkat 64,22 persen, Kristen Protestan 131,38 persen, Kristen Katolik meningkat hingga 152 persen (Republika: 18 Februari 2006)
Laporan Majalah Time juga berbicara lain, dalam tulisan yang berjudul Christianity’s Surge in Indonesia (http://www.time.com/time/magazine/article/0,9171,1982223,00.html) majalah itu menunjukkan gelora peribadahan pemeluk kristen di Indonesia. “Banyak yang mengira Indonesia adalah sebuah negeri Muslim, tetapi lihatlah orang-orang ini ” kata pendeta David Nugroho. Dia membanggakan jemaat gerejanya yang berkembang , sekarang berjumlah 400 orang , naik dari 30 orang saat didirikan pada tahun 1967. “Kami tidak takut untuk menunjukkan iman kami .”,ujar Pendeta David
Dalam laporan yang ditulis Hannach Beech (26/04/2010) itu gelora pertumbuhan kristen di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari ledakan penganut kristen di Asia. Jumlah umat Kristen Asia meledak menjadi 351 juta pengikut pada tahun 2005, naik dari 101 juta di tahun 1970 (merujuk kepada the Pew Forum on Religion and Public Life yang berbasis Washington, D.C. )
Masih menurut laporan TIME, sensus penduduk tahun 2000 jumlah penduduk kristen hanya 10% dari penduduk Indonesia. Sesuatu yang tidak dipercaya oleh pemimpin-pemimpin kristiani. Bukti sederhananya, di Tamenggung pada tahun 1960 tidak ada gereja Evangelical sama sekali. Namun sekarang terdapat lebih dari 40 gereja Evangelical.
Di ibukota Jakarta sekarang dibangun‘megachurches’ gereja megah yang baru, seperti layaknya Texas (yang dikenal banyak terdapat gereja) dengan menara yang menjulang tinggi ke langit .Penganut kristen lain ramai-ramai beribadah di gereja-gereja tidak resmi di hotel-hotel dan mall , bersaing dengan para pengunjung yang meningkat di akhir pekan. Patung Yesus Kristus tertinggi dibangun pada tahun 2007, di kota Manado di Indonesia timur. Sementara TV kabel Indonesia menyiarkan chanel yang mendakwahkan Kristen 24-jam terus menerus.
Melarang Beribadah ?
Disamping itu tentu sangat keliru menyimpulkan ketika pembangunan sebuah gereja dihambat berarti tidak ada kebebasan beragama. Umat Islam selama ini tidaklah mempersoalan hak umat Kristen untuk beribadah. Ajaran Islam juga memberikan hak kepada agama lain seperti Kristen untuk beribadah sebebas-bebasnya. Islam melarang pemaksaan untuk memeluk ajaran Islam apalagi menghancurkan tempat-tempat ibadah umat non muslim. Dalam sejarah Khilafah Islam , umat kristen hidup berdampngan secara harmonis dibawah naungan syariah Islam.
Yang dipersoalkan umat Islam selama ini adalah pembangunan gereja yang melanggar aturan. Seperti membangun gereja di tempat pemukiman yang mayoritas muslim sementara yang beragama kristen disana sedikit. Apalagi sudah banyak terjadi gereja dijadikan basis kristenisasi untuk memurtadkan penduduk sekitar yang muslim.
Dalam kasus Bekasi yang kemudian menjadi pemicu unjukrasa bentrok diawali ketika pihak kristen menggunakan mempergunakan tempat yang semestinya tidak diperuntukkan bagi peribadahan. Pantas warga di sekitarnya tak berkenan. Karenanya rumah ibadah itu kemudian disegel oleh Pemkot Bekasi.Jemaat tersebut mengadakan ibadah di lahan kosong seluas 2.300 meter persegi di kawasan Pondok Timur Indah, Bekasi, pada Ahad (8/8/2010). Warga sekitar pun tak berkenan. Mereka membubarkan acara tersebut. Wargapun diprovokasi hingga menyebabkan bentrok.
Pemerintah Kota Bekasi sudah menyiapkan tempat gedung untuk ibadah. Tapi para jemaat sendiri yang menolak. Di Bekasi sendiri berdiri tiga bangunan ilegal yang dijadikan sebagai tempat ibadah. Di antaranya, Gereja HKBP Pondok Timur Indah di Kecamatan Mustika Sari, Gereja Gelilea Galaxi di Kecamatan Bekasi Selatan, Gereja Vila Indah Permai (VIP) di Kecamatan Bekasi Utara.Rencana pendirian gereja juga seringkali dengan cara menipu warga.
Panitia pembanguna Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor memalsukan tandangan tangan warga. Anehnya IMB keluar padahal tidakada satu wargapun yang menandatanganinya. Padahal berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri pembangunan fasilitas sosial wajib memiliki 60 hingga 90 tanda tangan warga.
Cerita lain, pada November 2009 Satuan Polisi Pamong Praja membongkar lima gereja di Desa Bencongan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Lima bangunan gereja yang dibongkar adalah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), Huria Gereja Batak Protestan (HKBP), Gereja Pantekosta Haleluya Indonesia (GPHI), Gereja Bethel Indonesia (GBI) dan Gereja Pantekosta Indonesia (GPI). Mengapa gereja-gereja itu dibongkar? Berdasarkan keterangan pejabat setempat, pembangunan lima gereja yang berdiri di lahan seluas 110 hektar milik Sekretariat Negara (Sekneg) itu menyalahi aturan karena tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Sebelumnya, tiga kali peringatan sudah dikeluarkan Pemda Tangerang, namun pihak Kristiani tetap tak peduli.
Penyesatan Politik Sistematis
Fakta-fakta seperti ini sering tidak diungkap, jadi memang ada kesengajaan untuk membangun opini bahwa di Indonesia tidak ada kebebasan beragama. Di sisi lain, sangat jarang diblow-up oleh media massa terutama media internasional, bagaimana sulitnya umat Islam mendirikan masjid di tempat-tempat yang mayoritas penduduknya non muslim seperti di daerah Papua, Bali, atau Timor Timur (saat masih bergabung dengan Indonesia).
Isu pembangunan gereja ini kemudian dipolitisasi oleh kelompok-kelompok liberal untuk mengkampanyekan ide sesat mereka tentang pluralisme oleh sudah difatwakan haram oleh MUI. Alasan melindungi pluralisme inilah yang digunakan untuk membenarkan kelompok-kelompok sesat yang menyimpang dari Islam. Disisi lain menuntut ormas-ormas Islam yang mereka cap radikal dibubarkan. Alasan menjaga Pluralisme juga digunakan membenarkan pembangunan gereja-gereja tanpa izin . Dengan alasan pluralisme ini digunakan oleh pihak kristen untuk membenarkan kegiatan misionaris mereka memurtadkan umat Islam. Semua ini menunjukkan memang ide pluralisme sangat berbahaya bagi umat Islam.
Pihak Kristen sendiri sudah sejak lama menolak larangan menyebarkan agama kristen pada umat lain termasuk umat Islam. Beberapa tokoh Islam seperti H.M. Rasjidi dan M. Natsir pernah mengusulkan agar pemerintahmembuat peraturan yang pada intinya melarang penyiaran agama lain kepada orang yang sudah beragama tertentu. Namun kalangan Kristen seperti T.B. Simatupang menentang usul itu, karena menurut mereka hal itu bertentangan dengan sifat-dasar agama Kristen sebagai agama misioner, maupun dengan kebebasan beragama (termasuk beralih agama) yang dijamin oleh Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia (HAM) maupun Undang-Undang Dasar 1945 (Jan S Aritonang; interfidei.or.id/pdf/DS19113)
Tidak hanya itu, isu pembangunan gereja ini juga digunakan kelompok sekuler liberal untuk melakukan stigmatisasi terhadap kelompok-kelompok Islam yang mereka cap radikal dan ingin menegakkan syariah Islam. Tidak heran kalau mereka yang selama ini memang getol menyerang syariah Islam seperti orang-orang yang tergabung dalam Wahid Institute dan Jaringan Islam Liberal (JIL) sangat aktif berperan .
Logika minoritas yang ditindas oleh mayoritas juga sangat menyesatkan. Umat Islam memang mayoritas dari segi jumlah , namun umat Islam di Indonesia justru menjadi korban dari elit-elit minoritas sekuler baik secara ekonomi maupun politik. Dengan kebijakan kapitalisme elit-elit minoritas ini menyengsarakan rakyat Indonesia yang mayoritas muslim. Kalau kita jujur, siapa sebenarnya yang paling diuntungkan dengan kebijakan kapatalis-Liberal ini ? Jelas bukan mayoritas umat Islam.
Kita juga mempertanyakan , kenapa kelompok liberal-sekuler yang mengklaim mendukung HAM diam seribu bahasa saat terjadi pembantaian terhadap umat Islam Palestina, Irak dan Afghanistan, termasuk diam terhadap pembantaian umat Islam di Ambon dan Poso. Mereka juga diam terhadap ketika Aktifis-aktifis dan ulama umat Islam juga diperlakukan semena-mena atas nama perang melawan terorisme ala Amerika. Terakhir, kita ingin mengatakan kalaulah menjalankan syariah Islam yang kaffah (menyeluruh) dianggap hak umat Islam Indonesia yang mayoritas , justru pemerintah yang didukung oleh elit minoritas liberal-sekuler telah menghambat hak utama mayoritas umat Islam ini. (Farid Wadjdi)